Sosialisasikan Raperda RTRW Provinsi Kalbar

Teks foto
SOSIALISASI : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, membuka sosialisasi Raperda RTRWP Kalbar, Selasa (4/6).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Rancangan Peraturan Daerah (Rancangan) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Barat, disosialisasikan, Selasa (4/6). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo.

Alex mengatakan sosialisasi ini sangat penting, karena RTRW Provinsi Kalbar akan menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap dengan adanya revisi rencana tata ruang wilayah provinsi ini dapat mendorong pengembangan wilayah, meningkatkan keterpaduan antar sektor, serta meningkatkan keserasian antar kawasan,” harap Alex.

Selain itu, Pemkab Ketapang juga berharap dalam revisi rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalimantan Barat ini agar memperhatikan kebijakan-kebijakan yang menjadi bagian dari substansi pada RTRW. Termasuk adanya kepastian batas wilayah, penetapan kawasan hutan dan kebijakan-kebijakan lainnya yang merupakan kebijakan mendasar.

Hal ini secara mutlak menjadi acuan di tingkat kabupaten agar tidak menimbulkan konflik permasalahan dalam pemanfaatan ruang di kemudian hari. “Setelah ditetapkannya RTRW Provinsi Kalimantan Barat ini, tentunya akan menjadi acuan bagi Kabupaten Ketapang dalam menyusun RTRW Kabupaten,” jelasnya.

Alex melanjutkan, mengingat pentingnya kegiatan ini bagi pembangunan Provinsi Kalimantan Barat serta Kabupaten Ketapang khususnya, diharapkan kepada seluruh stakeholder yang hadir dalam kegiatan ini agar dapat saling bersinergi dan berperan aktif untuk mendukung proses revisi RTRW Provinsi Kalimantan Barat ini.

Kegiatan ini, dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, anggota DPRD Kabupaten Ketapang, kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (*)

Berita Terkait